Fatwa Ulama Rabbani tentang Bom Bunuh Diri (Bag.I)

oleh -20 views

Soal: Anda telah menyebutkan pada majlis yang lalu bahwa Anda tidak membolehkan aksi bom bunuhdiri… Aksi itu tidak Anda bolehkan, maka tolong jelaskan kepada kami dengan luas. Semoga Allah memberkahi Anda.

Jawab: Saya, menurut saya, berkaitan dengan aksi bom bunuh diri, saya telah berbicara lebih dari sekali dengan sedikit rinci. Akan tetapi yang jadi masalah, itu tidak dalam satu majlis, tapi dalam beberapa majlis yang berbeda. Kadang kami ringkas, kadang kami rinci.
Adalah suatu yang telah diketahui dikalangan Ulama semua -tanpa ada perselisihan antara mereka¬ bahwa tidak boleh bagi seorang muslim untuk melakukan bunuh diri dengan makna: Ingin lepas dari tekanan penguasa kejam, dari sebuah penyakit yang dia derita hingga penyakitnya menjadi penyakit menahun dan yang sejenisnya, maka bunuh diri untuk melepaskan diri dari hal seperti ini, tanpa diragukan, adalah haram.

Dalam hal ini ada beberapa hadits yang shohih dalam riwayat Bukhari (1299dan 5442) dan Muslim (109 dan juga Turmudzi 2044); “Siapa yang membunuh dirinya dengan racun, atau dengan besi atau yang sejenisnya, maka dia akan terus diazab dengan cara itu di hari kiamat…”

Hingga sebagian Ulama ada yang memahami bahwa siapa yang membunuh dirinya berarti dia mati sebagai seorang kafir. Karena tidaklah dia melakukan itu melainkan karena marah kepada Al¬lah dengan menimpakan musibah kepadanya. Dan dia tidak sabar menerimanya. Seorang Muslim – tanpa ragu lagi- tidak akan berfikir untuk bunuh diri apalagi sampai melaksanakan rencana untuk bunuh diri.

Disini ada contoh dari tema yang lalu bahwa ilmu wajib beriringan dengan amal. Jika ilmunya tidak benar, maka amalnya juga tidak benar.
Ketika seorang muslim berilmu dan dididik menurut Al Qur’an dan Sunnah akan beda hasilnya dalam menghadapi kehidupan dunia. Dan juga akan berbeda aktivitasnya dengan yang lain yang mereka -saya tidak katakan bahwa yang lain tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, tidak- beriman kepada
Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi mereka tidak tahu apa yang Allah firmankan dan rasul-Nya sabdakan. Diantara apa yang beliau sabdakan:

“Sangat mengagumkan urusan seorang mukmin. Semua urusannya baik. Dan itu tidak terjadi kecuali pada seorang mukmin. Jika dia tertimpa kebahagiaan, dia memuji dan bersyukur kepada Allah. Maka itu baik baginya. Bila dia tertimpa musibah, dia bersabar. Maka itu baik baginya. Dan itu tidak terjadi kecuali pada seorang mukmin. “(HR Muslim 2999)

Maka siapa yang tertimpa penyakit yang menahun dan siapa yang tertimpa kemiskinan yang sangat, maka dia seorang mukmin yang tidak ada beda padanya jika dia sehat dari sisi “bangunan”nya. Jika dia kaya harta atau miskin, juga tidak beda baginya. Dia dapat pahala. Jika dia dapat nikmat, dia bersyukur kepada Allah. Maka dia diberi pahala. Dan bila dia mendapat musibah, dia bersabar. Maka itu baik baginya.
Maka siapa yang bunuh diri, menurut seringnya, tidak beriman.

Fasal
Sekarang kita sampai pada masalah aksi bunuh diri. Cara ini yang kita tahu asalnya dari Jepang (Kamikaze-pent). Yaitu seorang pilot membawa pesawat terbangnya menyerang kapal taut Amerika. Dia meledakkan dirinya bersama pesawatnya. Tindakan ini menyebabkan lawan yang ada di kapal perang Amerika ikut terbunuh.

Kita simpulkan: Aksi bunuhdiri dimasa kini,
semuanya tidak sesuai dengan syari’at Islam.
semua cara itu haram. Ada sebagian cara itu akan menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
Adapun kalau dianggap aksi bunuhdiri dianggap
sebagai suatu amalan taqarrub kepada Allah pada hari ini yang mana seseorang menggunakannya ketika berperang untuk tanah airnya atau negaranya, aksi bunuh dirinya ini tidak sesuai dengan Islam secara mutlak.

Contohnya, ada beberapa orang mendaki ke bukit dan pergi menuju pasukan Yahudi kemudian meledakkan dirinya dan membunuh beberapa orang yahudi dan juga sekaligus membunuh dirinya, maka apa faedah aksi ini? Ini sikap pribadi yang akibatnya tidak baik bagi dakwah Islam secara mutlak.
Oleh karena itu kami katakan kepada para pemuda Islam: Jagalah kehidupan kalian dengan cara kalian mempelajari agama kalian dan ke Islaman kalian. Kenalilah dia dengan pengenalan yang benar serta mengamalkannya menurut batas kemampuan kalian. Dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Muhammad shallallahu ‘ataihi wa sallam. (A( Fataawa Al Muhimmah, Jamal Furaihan Al Haritsi hat. 74-76)
Dikutip dari Buletin Islamy Al-Minhaj, Edisi VI/Th.I

No More Posts Available.

No more pages to load.