Berziaroh Ke Kota Suci Madinah

oleh -215 views

Madinah, kota yang dulu awalnya adalah salah satu bagian dari negeri  Yatsrib. Kota yang kini menjadi tujuan kedua kaum muslimin untuk berziarah.  Kota dimana Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam dimuliakan penduduknya ketika kaumnya sendiri di  Mekkah menghinakannya. Kota dimana islam berkembang begitu pesatnya dan kemudian menyebar ke seantero alam. ..

DATA TERKAIT KOTA MADINAH

Luas : 589 Km2

Penduduk :  1.300.000 (2006)

Kepadatan : 2.207,1/km²

Temperatur : Suhu tertinggi berkisar antara 30 °C sampai 45 °C pada waktu musim panas, dan suhu rata-rata berkisar antara 10 °C sampai 25 °C

Kordinat : 24° 28′ 0″ N, 39° 36′ 0″ E

(PETA KOTA MADINAH)

SEBAGIAN KECIL DARI KEUTAMAAN KOTA MADINAH

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ:

إِنَّ إَبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا ِلأَهْلِهَا. وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيْمُ مَكَّةَ. وَإِنِّي دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَىْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيْمُ ِلأَهْلِ مَكَّةَ

Dari Abdullah bin Zaid bin `Ashim Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku pun mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Mekah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Mekah. (HR. Muslim)

عَنْ ابي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهْيَ الْمَدِينَةُ تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu berkata, “Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam bersabda, ‘Saya diperintahkan pergi ke suatu desa yang memakan desa-desa yang lain, mereka menyebutnya Yatsrib. Yaitu, Madinah, yang meniadakan manusia (yang buruk) sebagaimana اembusan tukang besi  meniadakan kotoran besi. (HR. Bukhari-Muslim)

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ أَبِي زُهَيْرٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : تُفْتَحُ الْيَمَنُ ، فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ، فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ، وَتُفْتَحُ الشَّامُ ، فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ، فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ، وَتُفْتَحُ الْعِرَاقُ ، فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ، فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Sufyan bin Abu Zuhair Radhiyallahu’ anhu . berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam bersabda, ‘Yaman itu akan ditaklukkan. Maka, datanglah satu kaum yang menggiring binatangnya. Mereka membawa keluarganya dan orang-orang yang menaatinya, sedang Madinah itu lebih baik bagi mereka. Seandainya mereka mengetahui Syam itu akan ditaklukkan, maka akan datang padanya suatu kaum dengan menggiring binatang ternaknya dan membawa keluarganya dan orang-orang yang menaatinya. Padahal, Madinah itu lebih baik bagi mereka, jika mereka mengetahuinya. Irak akan ditaklukkan, maka datanglah suatu kaum yang menggiring binatangnya. Lalu, mereka membawa keluarganya dan orang-orang yang menaatinya. Padahal, Madinah itu lebih baik bagi mereka, jika mereka mengetahuinya.” (HR. Bukhari-Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ الإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam . bersabda, “Sesungguhnya iman itu berkumpul ke Madinah sebagaimana ular berkumpul di lubangnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

عن سَعْدًا ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لاَ يَكِيدُ أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَحَدٌ إِلاَّ انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ

Dari Sa’ad Radhiyallahu’ anhu berkata, “Saya mendengar Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda, ‘Tidaklah seseorang membuat tipu daya terhadap penghuni Madinah melainkan ia akan hancur sebagaimana hancurnya garam dalam air.’” (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَبَرَ عَلَى لَأْوَائِهَا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa bersabar dengan  kesukaran di Madinah, maka aku akan memberi syafa’at atau menjadi saksi untuknya padahari kiamat (HR. Muslim)

TEMPAT-TEMPAT YANG DISUNNAHKAN  UNTUK DIKUNJUNGI DI KOTA MADINAH

1. MESJID NABAWI
                                                                             (Mesjid Nabawi Malam Hari)

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam tiba di Madinah, di tempat unta tunggangan Nabi Shalallahu alaihi Wassallammenghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.

Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5m. Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam . turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja.

Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi Shalallahu alaihi Wassallam. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.

Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja

Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah

(Interior Mesjid Nabawi)
Keutamaan Mesjid Nabawi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):

“Tidak disiapkan kendaraan, kecuali untuk  mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari-Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):

Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram (HR. Bukhari-Muslim)

                                                                                             (Raudhah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):

”Di antara rumahku dan mimbarku adalah taman (Raudhah) dari taman-taman surga. Dan mimbarku di atas telaga.”  (HR. Bukhari-Muslim)

Adapun hadits:

من صلى فى مسجدي أربعين صلاة لا يفوته صلاة كتبت له براءة من النار ، ونجاة من العذاب ، وبرئ من النفاق

Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu  kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka,  kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan.”

Hadits ini Mungkar (tergolong hadits lemah). Silahkan lihat Ad-Dho’ifah Al-Albani 364.

 

2. MAKAM RASULULLAH SHALALLAHU ALAIHI WASSALLAM
Apabila kita telah tiba di mesjid nabawi maka kita disunnahkan untuk mengunjungi makam Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam , para ulama mengatakan bahwa berziaroh ke makam Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam adalah disunnahkan bagi yang telah tiba bagi para penziarah mesjid nabawi, dan bukanlah makam Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam yang menjadi tujuan utama safarnya menuju madinah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):

“Tidak disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari-Muslim)

Adapun hadits

“من حج البيت ولم يزرني فقد جفاني “

Barangsiapa yang berhaji ke baitulloh dan tidak menziarahiku maka sungguh dia telah berbuat kasar kepadaku”.

“من زارني بعد موتي فكأنما زارني في حياتي “

“Barangsiapa yang menziarahiku setelah aku mati maka seakan-akan dia telah menziarahiku ketika aku hidup”.

“من زارني بالمدينة محتسباً كنت له شفيعاً شهيداً يوم القيامة

“Barangsiapa yang menziarahiku di madinah dengan sungguh-sungguh maka aku akan  menjadi pemberi syafa’at dan saksi baginya pada hari qiyamat”.

Maka hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah,

Silahkan merujuk http://www.binbaz.org.sa/mat/826

Bahkan Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam melarang kita menjadikan makam beliau sebagai tempat perayaan :

لا تتخذوا قبري عيداً، ولا بيوتكم قبوراً، وصلوا علي فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم

Artinya :

“Janganlah kalian menjadikan quburanku ini ‘ied(perayaan), jangan pula menjadikan rumah-rumah kalian sebagai quburan, dan bersholawatlah kepadaku karena sesungguhnya ucapan salam kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada”. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdil Wahid Al Maqdisiy dalam kitabnya : “Al Ahadits Al Mukhtaroh”   HR. Al Imam Ahmad dalam Musnad Al Muktsirin  Minash Shohabah, Baqi Musnad Abi Huroiroh no.8586

3. PEMAKAMAN BAQI’

Baqi’ adalah tanah kuburan letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan Radhiyallahu’ anhu , para istri Nabi Shalallahu alaihi Wassallam diantaranya Umi Salamah, Zainab, Shafiyah, Juariyah, Mariyah, siti Hafsah dan Siti Aisyah  kecuali Khadjah Radhiyallahu’ anha yang wafat dimekkah , putra dan putrinya, dan ribuan para sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam dimakamkan.

                                                (Pemakaman Baqi’)

Pemakaman Baqi’ Dibuka untuk penziaroh hanya setelah sholat faar sampai kurang lebih pukul 9 Pagi, dan setelah Sholat Ashr hingga menjelang Maghrib khusus untuk laki-laki.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia berkata: dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika giliran malamnya bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau keluar pada malam itu menuju pekuburan Baqi’, Beliau bersabda: Salam sejahtera untuk kalian negeri kaum beriman, telah didatangkan kepada kalian apa-apa yang dijanjikan, hari besok akan segera, dan kami –Insya Allah- akan besama kalian, Ya Allah berikanlah ampunan kepada penghuni Baqi’ algharqod. (HR. Muslim)

Jannatul-Baqī‘ berarti Taman Surga, juga dikenal dengan nama Baqī` algharqod. Baqī` berarti taman dan Al Garqad adalah pohon jenis Lycium shawii (Bahasa Arab:Alaosaj) spesies dari Boxthorn

Bacaan ketika berziaroh ke maqam baqi’

لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ (وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ) وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, (semoga Allah l merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan). Kami insya Allah akan bergabung bersama kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim 2/671 dan Ibnu Majah 2/494)

4. MESJID QUBA

Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw.pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa masjid Quba adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108).

Masjid ini telah beberapa kali mengalami renovasi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah orang pertama yang membangun menara masjid ini. Sakarang renovasi masjid ini ditangani oleh keluarga Saud. Mengutip buku berjudul Sejarah Madinah Munawarah yang ditulis Dr Muhamad Ilyas Abdul Ghani, masjid Quba ini telah direnovasi dan diperluas pada masa Raja Fahd ibn Abdul Aziz pada 1986. Renovasi dan peluasan ini menelan biaya sebesar 90 juta riyal yang membuat masjid ini memiliki daya tampung hingga 20 ribu jamaah

Keutamaan Mesjid Quba

عنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ، رَاكِبًا وَمَاشِيًا. فَيُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:

Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mendatangi (menziarahi) mesjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki, kemudian beliau sholat dua rakaat didalamnya (HR. Bukhari)

وعن سهل بن حنيف رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من تطهر في بيته ثم أتى مسجد قباء فصلى فيه صلاة كان له كأجر عمرة

Dari Abu bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah”.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu Majah no. 1401)

5. PEMAKAMAN SYUHADA UHUD

Disunnahkan pula  mengunjungi pemakaman para syuhada perang Uhud yang terletak di bukit kaki uhud

(Posisi Kedua belah pihak dalam Perang Uhud)

Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy yang diperkirakan terjadi pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelahPertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.

(Pemakaman Syuhada Uhud)

Gugur pada perang uhud 70 orang Sahabat, Diantara beberapa sahabat yang gugur pada perang tersebut :

Hamzah bin Abdul Muthalib Radhiyallahu’ anhu (Paman Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam )

Mush’ab bin Umair Radhiyallahu’ anhu

Sa’ad bin Ar-Rabi Radhiyallahu’ anhu

Abdullah bin Haram Radhiyallahu’ anhu

Haitsamah Abu sa’ad Radhiyallahu’ anhu

Amr’ bin Al-jamuh Radhiyallahu’ anhu

Handzolah bin abi Amir Radhiyallahu’ anhu

Abdullah Bin Jahsy Radhiyallahu’ anhu

Bacaan dan doa bagi pemakaman syuhada Uhud, sama dengan bacaan ketika berziaroh ke

pemakaman Baqi’, berlaku juga untuk seluruh pemakaman.

Adapun selain dari 5 tempat yang disebutkan para ulama, maka tidak ada sunnahnya untuk mengunjungi dan melakukan peribadahan khusus di dalamnya, karena tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam dan para Ulama-ulama sesudahnya.

Wallahu a’lam

http://assamarindy.wordpress.com/

No More Posts Available.

No more pages to load.