
1. Disebutkan riwayat lain yang menerangkan riwayat diatas:
2. Dalil yang akan kita pakai untuk merajihkan dan memilih pendapat ini ialah bahwasanya kadar, jarak, dan ukuran, jika disebutkan secara mutlak, maka batasannya dikembalikan kepada batasan yang sudah dikenal oleh umum. Dan Nabi g mengajak bicara para shahabat secara mutlak tanpa menyebutkan batasan tempayan tersebut. Kenapa begitu? Karena para shahabat telah memahami apa yang dimaksud dengan tempayan disini dan juga ukurannya. Dan tempayan yang dikenal di kalangan para shahabat yaitu tempayan hajar.
a. Karena tempayan inilah yang digunakan dan yang dikenal oleh kebanyakan orang-orang Hijaz, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan orang-orang Hijaz yaitu orang-orang Makkah, Madinah, dan Tho’if.
b. Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ingin memberikan permisalan atau contoh kepada shahabat tentang sidratul muntaha yang beliau dapatkan ketika beliau dimi’rajkan ke langit, maka beliau menggambarkan sidratul muntaha kepada mereka dengan tempayan hajar. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka:
Sumber : http://akhwat-makbar.blogspot.com