DOA BERSAMA SETELAH SHALAT

oleh -31 views

Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.

Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid’ah. Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid’ah.
Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah.

Sumber :
Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680)

2 thoughts on “DOA BERSAMA SETELAH SHALAT

  1. Terus bgmn dgn doa bersama utk hal lain, sprti sblm mulai makan, sblm mulai pelajaran, saat upacara, tablig akbar, pembukaan dan penutupan suatu acara, peresmian bangunan, rumah, kantor, masjid, dll, apakah bid’ah juga

    1. Dalam pengamalan suatu ibadah yang merupakan bagian dari agama, diantara pegangan kaidah yang harus di pegangi adalah hadits Rasullullah صلى الله عليه وسلم :
      ر : واه مسلم من عمل عملا ليس عليه امرنا فهورد
      “Barang siapa mengerjakan suatu amalan tanpa dasar perintah kami, maka ia tertolak.”

      Dalam lafadz Al Bukhari dan Muslim:
      من احدث فى امرنا هذا ما ليس منه فهورد
      “Barang siapa mendatangkan hal yang baru dalam urusan (agama) kami yang tidak termasuk bagian darinya maka ia tertolak.”

      Maka keselamatan itu pada mengikuti tuntunan Nabi صلى الله عليه وسلمbukan dengan membuat cara tersendiri yang tidak ada tuntunannya dari beliau صلى الله عليه وسلم.

Komentar ditutup.

No More Posts Available.

No more pages to load.