Telah terjadi hukum pancung atas ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di negara Saudi Arabia (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/), kejadian yang cukup menggemparkan,

Para pembaca, rahimakumullah, sudah merupakan sunnatullah  (ketentuan Allah) bahwa manusia diciptakan dalam keadaan ia butuh kepada yang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia

Syaikh Rabi bin hadi Al-Madkhali hafizhahullah ditanya: “apakah boleh seseorang dijarah (dicerca) dengan sebab yang diperselisihkan bahwa itu cercaan, ataukah seseorang tidak

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.