Dengan memperhatikan beberapa dalil denganpembahasannya yang telah dipaparkan di atas, bisa disimpulkan adanya beberapakondisi dimana isbal tidak diharamkan. Pertama: Kondisi darurat yang

Hukum Menjulurkan Pakaian Hingga Mata Kaki Namun Tidak Sampai Melampauinya   Hadits-hadits yang telah disebutkan dalam masalah larangan isbal itu pada umumnya

Shalat, ibadah yang demikian utama ini ternyata banyak yang meninggalkannya. Sebagian besar memang dilatari kemalasan, namun tak sedikit yang mengingkari kewajibannya. Yang

Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. Pertanyaan: a. Bagaimana taubatnya? b. Haruskah keduanya menikah? c. Bagaimana kalau

Tanya: ِApa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal

Beberapa Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam Yang Kian Terasing Sesungguhnya mengikuti jejak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Adalah sebuah kemenangan dan ketinggian derajat,

Islam adalah dien rahmat bagi semesta alam. Dien yang menjelaskan segala bentuk kemaslahatan (kebaikan) bagi manusia, mulai dari masalah yang paling kecil

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa satu-satunya cara yang dibenarkan syariat untuk menentukan awal bulan adalah dengan ru’yah inderawi, yaitu melihat hilal dengan menggunakan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.