BOLEHKAH SEORANG WANITA MENEKUNI AKTIFITAS DAKWAH TERTENTU?

oleh -37 views

Penulis: Asy-Syaikh Al Albani Rahimahullah

Sesungguhnya diantara musibah yang menimpa dunia Islam sekarang ini adalah terjunnya kaum wanita sampai muslimat, dan sampai wanita-wanita yang menjaga hijabnya, bahkan sampai sebagian wanita-wanita salafy, mereka ikut keluar dari rumah-rumah mereka ke medan yang bukan mereka bidangnya. Karena menekuni aktifitas-aktifitas dakwah bukan bidangnya wanita. Aktifitas mereka adalah di dalam rumah-rumah mereka. Tidak boleh seorang wanita meniru-niru kaum pria, tidak boleh bagi wanita muslimah meniru-niru muslim laki-laki.

 

Wanita muslimah apabila benar-benar ingin berbuat untuk Islam, adalah di rumah-rumah mereka. Tidak boleh mereka keluar, sebagaimana tidak boleh baginya membuat-buat syarat bagi calonnya (nanti) bahwa setelah menikah wajib atas dia meneruskan aktifitas dakwahnya. Karena aktifitasnya yang dahulu seandainya mutlak dibolehkan tentulah aktifitas yang sesuai dengan keadaannya yang masih gadis sebagai seorang wanita yang tidak memiliki tanggungan apa-apa. Adapun sekarang dia telah menjadi ibu rumah tangga yang memiliki kewajiban terhadap suaminya dan terhadap anak-anaknya yang merupakan rezeki yang Allah berikan untuknya. Maka praktis kehidupannya sekarang telah berubah. Ini seandainya syarat tadi kita anggap dibolehkan. Dan kami tidak menganggapnya boleh.

 

Dahulu wanita-wanita shahabat mereka adalah teladan dalam hal keilmuan dan pengetahuan…., kendati demikian kita tidak mengenal seorang pun dari mereka yang keluar memimpin suatu aktifitas dakwah disamping kaum pria. Dan ketika Anda mendengar bahwa Sayyidah Aisyah Rhadiyallahu ‘Anha keluar untuk suatu urusan dan pada peristiwa fitnah yang terjadi, beliau menganggap hal itu demi kebaikan ummat Islam, tapi tidak demikian keadaannya. Dan tidak diragukan lagi bahwa para ulama Islam menilai bahwa Sayyidah Aisyah Rhadiyallahu ‘Anha telah keliru dalam tindakannya ini. Dan khutbah beliau pada saat perang Jamal dan yang lainnya juga kekeliruan. Akan tetapi kesalahan ini hilang di sisi kebaikan-kebaikanya. Dan tidak sepantasnya seorang muslimah meniru kesalahan Sayyidah Aisyah Rhadiyallahu ‘Anha karena beliau telah bertaubat dari kesalahannya. Ditambah lagi pada kebanyakan kehidupan Sayyidah Aisyah Rhadiyallahu ‘Anha tidak dikenal seperti keluarnya beliau pada saat itu sama sekali.

 

Kalau begitu hal ini merupakan kondisi khusus dan ijtihad yang khusus dari Sayyidah Aisyah Rhadiyallahu ‘Anha dan kendati demikian beliau telah keliru dalam tindakannya. Dan adapun seorang muslimah giat beraktifitas seperti pemuda-pemuda Islam yang bersemangat dan bahkan terkadang diantara mereka menempuh perjalanan safar seorang diri, safar yang diharamkan di dalam Islam. Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersamanya ada suaminya atau mahram dia. Kalian dapati wanita-wanita ini safar seorang diri dalam rangka mendakwahkan Islam, akan tetapi kenyataannya sebab dari ini semua adalah kaum pria tidak menunaikan kewajiban mereka, sehingga lapangan pun menjadi kosong dan akibatnya sebagian wanita menganggap wajib bagi mereka mengisi lahan kosong ini.

 

Maka wajib bagi kita –kaum pria- menunaikan kewajiban berdakwah dengan pemahaman, pengamalan dan penerapan. Dan menugaskan kaum wanita untuk tinggal di rumah-rumah mereka dan agar mereka menunaikan kewajiban mengurusi tanggung jawabnya, anak-anak, dstnya.

 

Dan tidak mengapa apabila sesama tetangga berkumpul di tempat khusus bagi mereka dan dengan suara yang tidak kemana-mana, sesuai dengan tempat mereka kumpul-kumpul.

 

Adapun seperti yang kalian lihat sekarang, keyakinanku bahwa hal ini bukan bagian dari Islam sama sekali. Meskipun sebagian jama’ah-jama’ah islamiyah sekarang menata pergerakan-pergerakan kaum wanita dengan mencatut nama Islam. Dan saya meyakini bahwa hal ini diantara perkara-perkara yang muhdats (bid’ah). Dan tentunya kalian telah menghafal, dan sudah sepantasnya kalian hafal sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Dan hati-hatilah kalian dari perkara-perkara agama yang diada-adakan karena setiap perkara itu bid’ah dan setiap bid’ah sesat dan setiap kesesatan di neraka”.

 

http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=141


http://mimbarislami.or.id/?module=artikel&action=detail&arid=146

 

2 thoughts on “BOLEHKAH SEORANG WANITA MENEKUNI AKTIFITAS DAKWAH TERTENTU?

  1. Bismillah
    afwan fatwa di atas dari ulama/syaikh siapa?
    jazaakumullahu khoiron

Komentar ditutup.

No More Posts Available.

No more pages to load.