BEBERAPA I’TIQOD ATAU KEYAKINAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

oleh -54 views

1. Sesungguhnya termasuk dari I’tiqod yang telah maklum dalam Dinul-Islam dan telah disepakati kaum muslimin adalah tidak ada agama yang haq di muka bumi ini kecuali Islam. Dinul-Islam adalah sebagai penutup dan penghapus seluruh agama-agama dan syariat-syariat terdahulu / sebelumnya. Tidak tinggal di muka bumi ini agama yang dengannya kita menjalankan peribadahan kepada Alloh تعلي kecuali agama Islam. Dalilnya adalah firman Alloh تعلي :
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya dan dia diakherat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran: 85).

2. Sesungguhnya barang siapa yang berkeyakinan bahwa Yahudi dan Nashoro mereka tidak kafir maka sungguh dia telah kafir, karena telah mendustakan Alloh تعلي yang telah mengkabarkan tentang kekafiran mereka. Alloh تعلي berfirman yang artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) keneraka jahannam; mereka kekal didalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (Al-Bayyinah: 6).

Alloh تعلي berfirman tentang keadaan orang-orang Yahudi secara khusus :

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِم بَآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الأَنْبِيَآءَ بِغَيْر حَقًّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ
عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلاَ يُؤْمِنُونَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Alloh dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan:’Hati kami tertutup’. Bahkan sebenarnya Alloh telah mengunci mati hati mareka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebagian kecil dari mereka”. (An-Nisa’: 155).

وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَاناً عَظِيماً
“Dan karena kekafiran mereka (terhadap ‘Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina)”. (An-Nisa’: 156).
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَـكِن شُبِّهَ لَهُمْ

“Dan karena ucapan mereka: ’Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih ‘Isa bin Maryam, Rasul Alloh, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa bagi mereka”. (An-Nisa’: 157).

Kemudian Alloh تعلي berfirman mengulang beberapa kali tentang kekafiran orang-orang Nashoro:

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَآلُواْ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَم
“Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang mengatakan:’Sesungguhnya Alloh itu adalah Al-Masih bin Maryam”. (Al-Maidah: 17).

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengata kan: ’Bahwasanya Alloh salah satu dari tiga’, padahal sekali-kali tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain (Alloh) yang Esa. Apabila mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih”. (Al-Maidah: 73).
Maka barang siapa yang tidak mensifati orang-orang Yahudi dan Nashoro dengan kekufuran maka dia telah kafir, karena telah mendustakan apa yang dikabarkan oleh Alloh Azzawajalla tentang kekafiran mereka.

3. Sesungguhnya barang siapa yang menganggap bahwa agama Islam adalah sama dengan agama-agama sebelumnya (seperti Yahudi dan Nashoro) yang telah terhapus syariatnya dengan syariat Islam dan memberikan keluasan atau memperbolehkan kaum muslimin untuk keluar dari agamanya dan memperbolehkan memilih agama selain Islam maka sungguh dia telah kafir.

Berkata Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahab رحمه الله dalam ‘Pembatal-pembatal Islam’ no.9:
”Barang siapa yang berkeyakinan bahwa kaum muslimin diberikan keluasan atau diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad maka dia telah kafir, berdasarkan firman Alloh تعلي:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya dan dia di akherat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran: 85)”

4. Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Yahudi, Nashoro dan selain dari keduanya mereka adalah musuh Alloh, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman dan mereka adalah Ahlun-Nar (penghuni neraka Jahanam).

Hal ini sebagaimana firman Alloh تعلي:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَ أَوْلَـئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesuآngguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (Al-Bayyinah: 6).
(Lihat Fatwa Haiah Kibarul-Ulama no.19402, tanggal 25/1/1418 H).

(Sumber : Bulletin Al Atsary Edisi 2/Dzulhijjah/1426H. Diterjemahkan oleh : Al-Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab “Fatawa Syeikh Ahmad bin Yahya An-Najmi”)

No More Posts Available.

No more pages to load.