Allah Shubhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Kitab-Nya Yang Mulia: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ

Harta, tentu banyak yang menginginkannya. Beragam cara pun dilakukan untuk memperolehnya. Halal haram, bagi sebagian orang, adalah nomor kesekian. Yang terpenting adalah

Pembahasan masalah ini perlu dilakukan sebab tidak sedikit orang-orang yang terdorong oleh ghirah dan semangat keagamaan yang tinggi namun tidak terdidik di

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh

Sebuah kebahagiaan yang mungkin tak bisa diungkapkan dengan kata-kata manakala orang tua mendapati di hari tuanya perlakuan yang demikian istimewa dari anak-anaknya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.